PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD DAN PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU

Administrator 17 November 2021 13:50:03 WITA

Rabu, 17 November 2021

Menindaklanjuti surat Camat Gerokgak Nomor : 005/610/XI/2021, Patas menjadi tuan rumah untuk Pelaksanaan Peresmian dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu yang berlangsung di GOR Amartha Desa Patas.

Pelaksanaan Peresmian dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu ini dilaksanakan Tiga Desa yakni Desa Patas, Desa Banyupoh, dan Desa Pemuteran.

Camat Gerokgak Bapak Made Juartawan, S.STP, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD adalah lembaga yang bersama desa yang juga sekaligus sebagai patner untuk mensukseskan pembangunan di Desa. Lebih lanjut terkait pengelolaan sampah, diharapkan di tahun 2022 semua Desa di Kecamatan Gerokgak dapat menyelesaikan masalah sampah, selain itu pendekatan kepada masyarakat juga penting sehingga bisa mengurangi sampah dimasa akan datang dan terakhir untuk BPD yang baru dilantik agar tetap semangat terus berkembang dan berbuat baik guna kemajuan desa kedepan.

Kegiatan Yang berlangsung dari Pukul 09.00 WITA berlangsung lancar dan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.


#pataslebihbaik

Komentar atas PEMBERHENTIAN ANGGOTA BPD DAN PELANTIKAN BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar