PELAYANAN TERA ULANG UTTP DI DESA PATAS

Administrator 23 Februari 2022 19:45:09 WITA

Rabu, 23 Februari 2022

Menindak lanjuti Surat Dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Nomor 510.3/107/II/2022, sesuai jadwal hari ini diadakan Pelayanan Tera Ulang UTTP ( Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Perlengkapannya ) di Kecamatan Gerokgak Tahun 2022 yang bertempat di GOR Amartha Desa Patas.

Berdasarkan data yang diperoleh seusai kegiatan, hadir sebanyak 35 warga Desa Patas yang mentera ulang timbangannya. Ada empat (4) jenis timbangan yang ditera ulang, yaitu anak timbangan, timbangan sentisimal, timbangan meja, dan dacin logam.

Program pelayanan UTTP ini bertujuan mewujudkan Daerah Tertib Ukur di Kabupaten Buleleng dan memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan UTTP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

 

 

#pataslebihbaik 

 

Komentar atas PELAYANAN TERA ULANG UTTP DI DESA PATAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar