PEMDES PATAS MENGADAKAN DEKLARASI DESA ODF

Administrator 22 Oktober 2020 15:26:44 WITA

Kamis, 22 Oktober 2020

 

PEMDES Patas melaksanakan Deklarasi Desa ODF ( Open Defecation Free ) yang bertempat di GOR Amartha Desa Patas. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Perwakilan dari Camat Gerokgak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Patas, Perbekel Se-wilayah Kerja Puskesmas Gerokgak I, Ketua BPD Patas, Ketua LPM Desa Patas, Ketua PKK Desa Patas, Kelian Desa Adat Patas, Taqmir Masjid, PKK Desa Patas, Bidan Desa Patas, Penyuluh KB Desa Patas, dan KPM Desa Patas

 

Pengertian dari ODF sendiri adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas.

 

Perbekel yang mengawali sambutan pada kegiatan tersebut menyambut para undangan yang hadir pada acara tersebut dan berharap agar Status Desa ODF ini bisa dipertahankannya bersama masyarakat desa patas kedepannya.

 

Camat Gerokgak yang diwakili oleh Kasi Sosial dan Budaya Made Suardana menambahkan agar semua perbekel bersama kepala Puskesmas gerokgak I tetap bersinergi agar nantinya semua desa yang ada di wilayah kecamatan gerokgak menjadi desa ODF.

 

Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 s/d 14.30 ini berakhir dengan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

 

#pataslebihbaik

Komentar atas PEMDES PATAS MENGADAKAN DEKLARASI DESA ODF

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar