PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
Administrator 13 Oktober 2021 14:40:39 WITA
Rabu, 13 Oktober 2021
Sesuai dengan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 005/2501/X/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen.
Bergerak dari Banjar Dinas Yeh Biyu, Perbekel Patas bersama Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng juga didampingi oleh Kelian Desa Adat Patas, Kelian Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, dan LINMAS Desa Patas.
Tujuan dari dilaksanakannya pemantauan ini adalah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdapat beberapa warga tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Dan Kepada warga yang tidak memiliki SKLD tersebut di tuntun ke Kantor Desa untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
#pataslebihbaik
Komentar atas PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas
- Dinas PMD Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Di Desa Patas
- SEGARNYA TUAK MANIS DI BULELENG BARAT
- BUDIDAYA PEPAYA CALIFORNIA YANG MENJANJIKAN
- PISAH SAMBUT PERBEKEL PATAS BERJALAN DENGAN LANCAR
- POSYANDU KECUBUNG DESA PATAS BERHASIL MENDAPATKAN PERINGKAT 10 POSYANDU INOVASI TERBAIK TAHUN 2023 D
- PENINGKATAN WAWASAN SDM/PENGELOLA PERPUSTAKAAN DI DESA PATAS