INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REMBUG STUNTING DESA PATAS TAHUN 2025
- Jumat Bersih Desa Patas
- " TECHNICAL MEETING PORCAM TAHUN 2025 "
- " MEMPERINGATI BULAN BUNG KARNO 2025 DENGAN TEMA " PRANA JAGAT KERTHI "
- " Musyawarah Desa Tentang Pengaktifan Kembali BUMDES AMARTHA Desa Patas "
- " BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT ( BBGRM ) 2025 "
- MUSDESUS PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH PATAS