INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Administrator 01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI PERBEKEL SE-KECAMATAN GEROKGAK BERSAMA CAMAT GEROKGAK
- MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMUTAKHIRAN DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2021
- PEREKRUTAN TENAGA KONTRAK DESA PATAS
- PENCAIRAN BST KEPADA 241 KPM DI DESA PATAS
- PENCAIRAN BST KEPADA 241 KPM DI DESA PATAS
- Pemerintah Desa Patas mengadakan kegiatan koordinasi & evaluasi kinerja dan pisah sambut Tahun 2020-
- KOORDINASI DENGAN UNSUR KEAMANAN TINGKAT DESA BERKAITAN DENGAN PENYAMBUTAN TAHUN BARU 2021