RAPAT SECARA VIRTUAL SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT (SIPANDU BERADAT)

04 Maret 2021 12:04:09 WITA

Kamis, 04 Maret 2021

 

Berdasarkan Surat Undangan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Nomor : 005/1802/PHA/DPMA, Perbekel Patas yang diwakili oleh Sekretaris Desa Patas, mengikuti kegiatan rapat secara virtual ( zoom meeting ) yang bertempat di Ruang Aula Kantor Perbekel Patas.

 

Tujuan kegiatan ini adalah Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).

 

Kegiatan Yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti juga oleh  Kelian Desa Adat Patas, Penyarikan, Petengen Desa Patas, Ketua Pecalang, Ketua Kasatgas Linmas Desa Patas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Patas.

 

 

#pataslebihbaik

#kerjanyata

Komentar atas RAPAT SECARA VIRTUAL SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT (SIPANDU BERADAT)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar