RAPAT SECARA VIRTUAL SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT (SIPANDU BERADAT)
04 Maret 2021 12:04:09 WITA
Kamis, 04 Maret 2021
Berdasarkan Surat Undangan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Nomor : 005/1802/PHA/DPMA, Perbekel Patas yang diwakili oleh Sekretaris Desa Patas, mengikuti kegiatan rapat secara virtual ( zoom meeting ) yang bertempat di Ruang Aula Kantor Perbekel Patas.
Tujuan kegiatan ini adalah Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT).
Kegiatan Yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti juga oleh Kelian Desa Adat Patas, Penyarikan, Petengen Desa Patas, Ketua Pecalang, Ketua Kasatgas Linmas Desa Patas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Patas.
#pataslebihbaik
#kerjanyata
Komentar atas RAPAT SECARA VIRTUAL SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT (SIPANDU BERADAT)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas