MONITORING PENGELOLAAN SERTA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA
06 April 2021 16:22:03 WITA
Selasa, 06 April 2021
Bertempat di Ruang Perbekel, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana,S.Pd. Menerima Kunjungan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sulandra,S.Sos dan Wayan Widiana terkait Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan serta Penatausahaan Keuangan Desa.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan oleh Perbekel Patas bahwa pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa sudah berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 dan telah dibuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk Bulan Februari 2021, namun kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belum ditandatangani oleh Perbekel dan Sekdes. Terkait dengan hal tersebut Tim dari Kecamatan menyarankan kepada Sekdes, Kaur dan Kasi selaku pengelola anggaran agar melengkapi hal tersebut sehingga nantinya tidak menjadi temuan pada saat ada evaluasi dari Inspektorat. Untuk kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa sudah berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 tentang Belanja Barang dan Jasa di Desa.
#pataslebihbaik
Komentar atas MONITORING PENGELOLAAN SERTA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas