MONITORING PENGELOLAAN SERTA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA

06 April 2021 16:22:03 WITA

Selasa, 06 April 2021

 

Bertempat di Ruang Perbekel, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana,S.Pd. Menerima Kunjungan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan I Made Sulandra,S.Sos dan Wayan Widiana terkait Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan serta Penatausahaan Keuangan Desa.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan oleh Perbekel Patas bahwa pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa sudah berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 dan telah dibuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk Bulan Februari 2021, namun kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belum ditandatangani oleh Perbekel dan Sekdes. Terkait dengan hal tersebut Tim dari Kecamatan menyarankan kepada Sekdes, Kaur dan Kasi selaku pengelola anggaran agar melengkapi hal tersebut sehingga nantinya tidak menjadi temuan pada saat ada evaluasi dari Inspektorat. Untuk kegiatan belanja pengadaan barang dan jasa sudah berpedoman pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 tentang Belanja Barang dan Jasa di Desa.

 

 

#pataslebihbaik

Komentar atas MONITORING PENGELOLAAN SERTA PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar