PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

21 April 2021 16:09:21 WITA

Rabu, 21 April 2021

 

Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Gerokgak Nomor : 005/292/IV/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menghadiri Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak.

Rapat dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kec. Gerokgak, Kepala Desa Sekecamatan Gerokgak, Majelis Desa Alit Kec. Gerokgak, dan Kepala Puskesmas Gerokgak I dan II.

 

 #pataslebihbaik

Komentar atas PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar