PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
21 April 2021 16:09:21 WITA
Rabu, 21 April 2021
Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Gerokgak Nomor : 005/292/IV/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menghadiri Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak.
Rapat dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kec. Gerokgak, Kepala Desa Sekecamatan Gerokgak, Majelis Desa Alit Kec. Gerokgak, dan Kepala Puskesmas Gerokgak I dan II.
#pataslebihbaik
Komentar atas PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas