PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
21 April 2021 16:09:21 WITA
Rabu, 21 April 2021
Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Gerokgak Nomor : 005/292/IV/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menghadiri Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Gerokgak.
Rapat dalam rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kec. Gerokgak, Kepala Desa Sekecamatan Gerokgak, Majelis Desa Alit Kec. Gerokgak, dan Kepala Puskesmas Gerokgak I dan II.
#pataslebihbaik
Komentar atas PERBEKEL MENGIKUTI RAPAT PELAKSANAAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Kearsipan 2026
- Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
- Kegiatan Penandaan Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Pemdes Patas Menerima Kunjungan Dari PLTGU Celukan Bawang
- Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII
- Musrenbang Tingkat Kecamatan Gerokgak Tahun 2026
- Kegiatan Korve Di Pesisir Pantai Desa Patas

















