PELAYANAN SIDAKEP PLUS UNTUK WARGA DESA PATAS
09 Juni 2021 15:03:37 WITA
Rabu, 09 Juni 2021
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, No. 470/433/IV/2021, Tertanggal 30 April 2021. Hari Pelayanan SIDAKEP PLUS ( Siap Datang Ke Rumah Penduduk ) yang bertempat di GOR Amartha Desa Patas.
Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S,Pd membuka acara sembari menyambut kedatangan TIM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang akan melaksanakan pelayanan. Lebih lanjut beliau menghimbau kepada warga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan ketika mengikuti jalannya kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan kepada warga desa yang memiliki kebutuhan khusus ( Sakit, Difabel, Gangguan Mental, Lansia ) dan bagi pemula yang belum pernah melakukan perekaman E-KTP atau yang belum mempunyai E-KTP.
Kegiatan yang berakhir pukul 15.00 WITA ini diikuti 81 warga baik dari yang belum perekaman maupun yang berkebutuhan khusus, Selama kegiatan berlangsung, masyarakat dan penyelenggara kegiatan tetap memperhatikan kegiatan protokol kesehatan yang berlaku.
#pataslebihbaik
Komentar atas PELAYANAN SIDAKEP PLUS UNTUK WARGA DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas