PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS

13 Oktober 2021 14:40:39 WITA

Rabu, 13 Oktober 2021

 

Sesuai dengan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 005/2501/X/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen.

 

Bergerak dari Banjar Dinas Yeh Biyu, Perbekel Patas bersama Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng juga didampingi oleh Kelian Desa Adat Patas, Kelian Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, dan LINMAS Desa Patas. 

 

Tujuan dari dilaksanakannya pemantauan ini adalah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.

 

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdapat beberapa warga tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Dan Kepada warga yang tidak memiliki SKLD tersebut di tuntun ke Kantor Desa untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

 

#pataslebihbaik

Komentar atas PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar