PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
13 Oktober 2021 14:40:39 WITA
Rabu, 13 Oktober 2021
Sesuai dengan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 005/2501/X/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen.
Bergerak dari Banjar Dinas Yeh Biyu, Perbekel Patas bersama Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng juga didampingi oleh Kelian Desa Adat Patas, Kelian Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, dan LINMAS Desa Patas.
Tujuan dari dilaksanakannya pemantauan ini adalah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdapat beberapa warga tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Dan Kepada warga yang tidak memiliki SKLD tersebut di tuntun ke Kantor Desa untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
#pataslebihbaik
Komentar atas PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- " Musyawarah Desa Tentang Pengaktifan Kembali BUMDES AMARTHA Desa Patas "
- " BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT ( BBGRM ) 2025 "
- MUSDESUS PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH PATAS
- SOSIALISASI PERCEPATAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DI DESA PATAS
- "PELAYANAN KB GRATIS DI DESA PATAS"
- PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIK APBDes TAHUN 2025 DAN INFOGRAFIK PERTANGGUNG JAWABAN APBDes TAHUN 2024
- MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN GEROKGAK Tahun 2025 .