PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
13 Oktober 2021 14:40:39 WITA
Rabu, 13 Oktober 2021
Sesuai dengan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 005/2501/X/2021, Perbekel Patas I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menerima kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan Pemantauan Pendataan Penduduk Non Permanen.
Bergerak dari Banjar Dinas Yeh Biyu, Perbekel Patas bersama Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng juga didampingi oleh Kelian Desa Adat Patas, Kelian Banjar Dinas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, dan LINMAS Desa Patas.
Tujuan dari dilaksanakannya pemantauan ini adalah dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng.
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdapat beberapa warga tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Dan Kepada warga yang tidak memiliki SKLD tersebut di tuntun ke Kantor Desa untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini berjalan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
#pataslebihbaik
Komentar atas PEMANTAUAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas