PELAYANAN TERA ULANG UTTP DI DESA PATAS
23 Februari 2022 19:45:09 WITA
Rabu, 23 Februari 2022
Menindak lanjuti Surat Dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Nomor 510.3/107/II/2022, sesuai jadwal hari ini diadakan Pelayanan Tera Ulang UTTP ( Ukuran, Takaran, Timbangan, dan Perlengkapannya ) di Kecamatan Gerokgak Tahun 2022 yang bertempat di GOR Amartha Desa Patas.
Berdasarkan data yang diperoleh seusai kegiatan, hadir sebanyak 35 warga Desa Patas yang mentera ulang timbangannya. Ada empat (4) jenis timbangan yang ditera ulang, yaitu anak timbangan, timbangan sentisimal, timbangan meja, dan dacin logam.
Program pelayanan UTTP ini bertujuan mewujudkan Daerah Tertib Ukur di Kabupaten Buleleng dan memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan UTTP sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita ini berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
#pataslebihbaik
Komentar atas PELAYANAN TERA ULANG UTTP DI DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas