MUSDES PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DBM EKS PNPM MPd MENJADI BUM DESA BERSAMA LKD KECAMATAN GEROKG
25 Agustus 2022 18:15:42 WITA
Kamis, 25 Agustus 2022
Bertempat Di GOR Amartha Desa Patas hari ini Perbekel Patas Bapak I Kadek Sara Adnyana, S.Pd menghadiri MUSDES Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM EKs PNPM MPd Menjadi BUM DESA Bersama LKD Kecamatan Gerokgak. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Patas.
Perbekel Patas dalam sambutannya mengatakan BUMDes, kita semua mengerti saat ini kita patut mempunyai BUMDES yang mampu memberikan PAD dan juga berharap nantinya akan bersifat membangun, akuntabel dan berkesinambungan.
Ketua Unit Pelaksana Keuangan Kecamatan Gerokgak Bapak Kadek Suardana dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa Seluruh dana yang bersumber dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui bantuan langsung masyarakat PNPM-MPd serta perkembangan atau pertumbuhannya, yang diberikan kepada masyarakat untuk kegiatan pinjaman perguliran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan menjadi Pasal 4 Ayat 1 PERMENDESA PDTT NO. 15 TAHUN 2021: Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd wajib dibentuk menjadi BUM Desa bersama.
Adapun tujuan dari pembentukan ini untuk Pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Memberi dasar kewenangan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengembangan, dan Rujukan kebijakan pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat dalam tata kelola BUM Desa bersama.
Turut hadir mengikuti acara Kelian Banjar Dinas Sedesa Patas dan Staf Pemerintah Desa Patas, Kelian Desa Adat Patas, anggota BPD, RT Sedesa Patas, Staf Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Babinsa dan Banbinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Perwakilan kelompok SPP.
#pataslebihbaik
Komentar atas MUSDES PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DBM EKS PNPM MPd MENJADI BUM DESA BERSAMA LKD KECAMATAN GEROKG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dinas PMD Gelar Koordinasi di Desa Patas Terkait Dana Hibah BKK Provinsi Bali
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas