BERSIH - BERSIH SAMPAH PLASTIK SECARA SERENTAK DI DESA PATAS
30 September 2022 11:37:06 WITA
Jumat, 30 September 2022
Berdasarkan surat dari Pemerintah Kecamatan Gerokgak Nomor 660.1/621/IX/2022 Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nomor. 005/2337/IX/DLH-PSLB3/2022 tentang Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik dan Peraturan Gubernur Bali No 47 Tahun 2019 mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber, kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak dilaksanakan hari ini jumat, 30 September 2022.
Berkaitan dengan hal tersebut hari ini Pemerintah Desa Patas melaksanakan Kegiatan Sekala yakni Giat Bersih-Bersih "Nyampat" yang bertempat di sekitar Lingkungan Kantor Perbekel Patas, Giat bersih-bersih sampah plastik juga dilaksakan di sekitar Pantai Banjar Dinas Yehbiyu Kelod Desa Patas dan di sekitar Pelabe Pura Dalem.
Kegiatan yang dilaksakan mulai pukul 07.00 Wita ini berjalan dengan lancar.
#pataslebihbaik
Komentar atas BERSIH - BERSIH SAMPAH PLASTIK SECARA SERENTAK DI DESA PATAS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas