RAPAT KOORDINASI REGSOSEK DI DESA PATAS

13 Oktober 2022 19:18:29 WITA

Kamis, 13 Oktober 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Guna menyukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( REGSOSEK ) Tahun 2022, hari ini Perbekel Patas Bapak I Kadek Sara Adnyana, S.Pd melaksanakan koordinasi bersama petugas dan pengawas pendata REGSOSEK di Desa Patas.

Perbekel Patas dalam sambutannya menyampaikan kepada para petugas agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab karena pemanfaatan data regsosek akan sangat berguna bagi kebijakan dalam menentukan program kegiatan pembangunan semua bidang, utamanya program perlindungan sosial dan Pemberdayaan masyarakat, selain itu Perbekel juga berharap seluruh warga patas berpartisipasi aktif terhadap pelaksanaan regsosek tersebut dengan menjawab semua pertanyaan petugas dengan jujur sesuai fakta di lapangan.

 

Kegiatan ini akan dimulai pada pukul 13.00 Wita ini berjalan dengan lancar

 

#pataslebihbaik

Komentar atas RAPAT KOORDINASI REGSOSEK DI DESA PATAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar