INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA PATAS DAMPINGI PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
- MUSDES "Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Desa Patas"
- MUSRENBANGDES "Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027"
- Empat Atlet Muaythai Desa Patas Berlaga Dalam Kejuaraan Sunset Fight Vol. 4
- PEMBERIAN BLT DD PERIODE BULAN JANUARI - MARET 2026
- Musyawah Desa Patas Perumusan Tematik Program
- Pemerintah Desa Patas Laksanakan Pemasangan Baliho Infografik APBDes 2026 Dan Pertanggung Jawaban AP
















