INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembinaan Kearsipan 2026
- Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
- Kegiatan Penandaan Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Pemdes Patas Menerima Kunjungan Dari PLTGU Celukan Bawang
- Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII
- Musrenbang Tingkat Kecamatan Gerokgak Tahun 2026
- Kegiatan Korve Di Pesisir Pantai Desa Patas













