SYARAT PERMOHONAN SKCK BARU
28 Desember 2022 12:46:03 WITA
Persyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK):
- Membuat surat pengantar dari kantor desa
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Akta Lahir
- Fotocopi KK
- Fotocopi Rumus Sidik Jari
- Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah)
MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES)
- Datang ke kantor Polres Buleleng
- Anda Perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 2 lembar dan 2 x 3 1 lembar
- Mengisi Formulir biodata diri yang diperlukan. Formlir ini berisi ciri ciri fisik ybs mulai dari warna rambut sampai jumlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.
- Setelah mengisi form secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan.
#pataslebihbaik
Komentar atas SYARAT PERMOHONAN SKCK BARU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMASANGAN BALIHO INFOGRAFIK APBDes TAHUN 2025 DAN INFOGRAFIK PERTANGGUNG JAWABAN APBDes TAHUN 2024
- MUSRENBANG RKPD TINGKAT KECAMATAN GEROKGAK Tahun 2025 .
- Aksi Jumat Bersih Pemdes Patas dan Pengulon , Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
- Rapat Evaluasi Revitalisasi BUMDes Patas, Langkah Baru Menuju Pengelolaan Berbasis Hukum
- Rapat Evaluasi RAB Induk 2025 Desa Patas: Fokus pada Penyusunan Aplikasi SISKEUDES
- Pemerintah Desa Patas Salurkan Bantuan Bibit Ternak Kambing untuk Kelompok Tani Ternak Sumber Makmur
- Dinas PMD Kabupaten Buleleng Adakan Rapat Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Patas