PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

28 Desember 2022 12:52:55 WITA

PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

  1. KK (Kartu Keluarga) yang Asli
  2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli
  3. Pas Foto 4 X 6  latar merah
  • Pindah satu Desa (5 lembar)
  • Pindah antar Desa (5 lembar)
  • Pindah antar kecamatan (8 lembar)
  • Pindah antar Kabupaten (8 lembar)
  1. Dimasukan dalam MAP berwarna Biru

Komentar atas PERSYARATAN PINDAH DOMISILI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar