PENGUMUMAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
28 Desember 2022 13:05:32 WITA
PENGUMUMAN :
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Buleleng,
Pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan datang langsung ke masing2 kantor kepala desa / kelurahan dengan mengajukan permohonan lewat aplikasi berbasis web melalui Aku Online ( akuonline.bulelengkab.go.id )
Adapun permohonan yang kami layanani langsung di kantor Dukcapil Buleleng diantaranya :
1. Pembatalan Akta
2. Perubahan Nama
3. Surat Keterangan Pencatatan Sipil
4. Pengesahan/Legalisir
5. Iris mata, dan
6. Data Ganda/Double NIK.
Terima Kasih
Komentar atas PENGUMUMAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Inspektorat Kabupaten Buleleng Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Desa Patas
- Rapat Koordinasi Relokasi Warga di Lahan Satgas Brimob Polda Bali di Desa Patas
- Dinas PMD Gelar Koordinasi di Desa Patas Terkait Dana Hibah BKK Provinsi Bali
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi