PENGUMUMAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

28 Desember 2022 13:05:32 WITA

PENGUMUMAN :

Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Buleleng,
Pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan datang langsung ke masing2 kantor kepala desa / kelurahan dengan mengajukan permohonan lewat aplikasi berbasis web melalui Aku Online ( akuonline.bulelengkab.go.id )

Adapun permohonan yang kami layanani langsung di kantor Dukcapil Buleleng diantaranya :
1. Pembatalan Akta
2. Perubahan Nama
3. Surat Keterangan Pencatatan Sipil
4. Pengesahan/Legalisir
5. Iris mata, dan
6. Data Ganda/Double NIK.

 

Terima Kasih

Komentar atas PENGUMUMAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar