Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng
13 Juni 2023 12:35:48 WITA
Desa Patas, 13 Juni 2023 - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Desa Patas menggelar pendataan penduduk non permanen. Program ini bertujuan untuk mencatat jumlah dan identitas penduduk yang tinggal secara sementara di wilayah desa Patas.
Dalam pelaksanaan pendataan ini, petugas Dinas Dukcapil dan Pemdes Patas mendatangi lokasi-lokasi yang sering dihuni oleh penduduk non permanen, seperti Rumah Kos dan beberapa Tambak yang ada di desa patas. Mereka melakukan wawancara dan mencatat data identitas, alamat, dan latar belakang penduduk tersebut.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas