Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng

13 Juni 2023 12:35:48 WITA

Desa Patas, 13 Juni 2023 - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Desa Patas menggelar pendataan penduduk non permanen. Program ini bertujuan untuk mencatat jumlah dan identitas penduduk yang tinggal secara sementara di wilayah desa Patas.
 
Dalam pelaksanaan pendataan ini, petugas Dinas Dukcapil dan Pemdes Patas mendatangi lokasi-lokasi yang sering dihuni oleh penduduk non permanen, seperti Rumah Kos dan beberapa Tambak yang ada di desa patas. Mereka melakukan wawancara dan mencatat data identitas, alamat, dan latar belakang penduduk tersebut.
 

Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar