Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng
13 Juni 2023 12:35:48 WITA
Desa Patas, 13 Juni 2023 - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Desa Patas menggelar pendataan penduduk non permanen. Program ini bertujuan untuk mencatat jumlah dan identitas penduduk yang tinggal secara sementara di wilayah desa Patas.
Dalam pelaksanaan pendataan ini, petugas Dinas Dukcapil dan Pemdes Patas mendatangi lokasi-lokasi yang sering dihuni oleh penduduk non permanen, seperti Rumah Kos dan beberapa Tambak yang ada di desa patas. Mereka melakukan wawancara dan mencatat data identitas, alamat, dan latar belakang penduduk tersebut.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Patas oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aksi Jumat Bersih Pemdes Patas dan Pengulon , Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
- Rapat Evaluasi Revitalisasi BUMDes Patas, Langkah Baru Menuju Pengelolaan Berbasis Hukum
- Rapat Evaluasi RAB Induk 2025 Desa Patas: Fokus pada Penyusunan Aplikasi SISKEUDES
- Pemerintah Desa Patas Salurkan Bantuan Bibit Ternak Kambing untuk Kelompok Tani Ternak Sumber Makmur
- Dinas PMD Kabupaten Buleleng Adakan Rapat Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Patas
- Rapat Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Desa Patas Dihadiri Narasumber dari Puskesmas Gerokgak I
- Desa Patas adakan Testing Seleksi Perangkat di Dinas Kominfosanthi Buleleng