Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
adminpatas 04 Februari 2026 13:43:27 WITA
Rabu, 04 Februari 2026
Pemerintah Desa Patas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Desa Patas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Patas Terima Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pengelolaan BUMDESA
- PEMERINTAH DESA PATAS DAMPINGI PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
- MUSDES "Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2027 Desa Patas"
- MUSRENBANGDES "Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2027"
- Empat Atlet Muaythai Desa Patas Berlaga Dalam Kejuaraan Sunset Fight Vol. 4
- PEMBERIAN BLT DD PERIODE BULAN JANUARI - MARET 2026
- Musyawah Desa Patas Perumusan Tematik Program

.jpeg)
.jpeg)














