Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
adminpatas 04 Februari 2026 13:43:27 WITA
Rabu, 04 Februari 2026
Pemerintah Desa Patas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Desa Patas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendataan Satlinmas
- Pembinaan Kearsipan 2026
- Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
- Kegiatan Penandaan Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Pemdes Patas Menerima Kunjungan Dari PLTGU Celukan Bawang
- Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII
- Musrenbang Tingkat Kecamatan Gerokgak Tahun 2026

.jpeg)
.jpeg)
















