Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas

adminpatas 04 Februari 2026 13:43:27 WITA

Rabu, 04 Februari 2026

Pemerintah Desa Patas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Desa Patas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar