Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
adminpatas 04 Februari 2026 13:43:27 WITA
Rabu, 04 Februari 2026
Pemerintah Desa Patas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak, melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Desa Patas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas
- Apel Pagi Di Lingkungan Pemerintah Desa Patas
- TP. PKK Desa Patas Mengadakan Acara Spesial Untuk Memeriahkan Hari Ibu 2025
- Koordinasi Rencana Kegiatan
- Jumat Bersih
- Pembinaan Kearsipan Persiapan Lomba Desa 2026
- Sosialisasi Pelatihan, Dan Mitigasi Bencana Serta Penguatan Sistem Peringatan Dini Tsunami

.jpeg)
.jpeg)














