INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu “Jalak Putih” Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas
- Musyawarah Desa Patas Tetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024
- MUSRENBANGDES Desa Patas Bahas Perubahan RPJMDes 2020-2027 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025
- Sembilan ( Desa Cinta Statistik ) Dicanangkan, Pelopor Data Valid dan Rapi
- LOMBA GERAK JALAN TINGKAT PKK SEKECAMATAN GEROKGAK TAHUN 2024
- Kemeriahan Lomba Bulan Bung Karno VI di Desa Patas
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas