INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
01 September 2020 12:43:31 WITA
Diinformasikan kepada seluruh Masyarakat Desa Patas sesuai dengan PERBUP NO 41 Tahun 2020 untuk selalu melaksanakan Protokol Kesehatan salah satunya adalah Pemakaian Masker pada saat bepergian keluar rumah ataupun menerima tamu di rumah, selain daripada itu penting untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Komentar atas INSTRUKSI PROTOKOL KESEHATAN BUPATI BULELENG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Patas Beserta Perangkat Desa Menghadiri Undangan Puja Wali di Padmasana Kantor Camat Gerokg
- Perbekel Desa Patas Beserta Kelian Adat Desa Patas dan Kadus Menghadiri Kegiatan PKKMB
- MUSRENBANGDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN RANCANGAN KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN 2026
- Perbekel Patas Mengikuti Zoom Meeting Tentang Mekanisme Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
- Pemasangan Bendera Merah Putih Di Depan Kantor Desa Patas
- AKSI BERSIH PANTAI ( BEACH CLEANING )
- MUSYAWARAH DESA " PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKP DESA ) Tahun 2026