Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
adminpatas 04 Maret 2026 14:02:04 WITA
Pada hari Rabu, 04 Maret 2026, Perbekel Desa Patas bersama Babinsa Desa Patas melaksanakan pendampingan terhadap juru sita dari Pengadilan Negeri Singaraja dalam rangka pelaksanaan sita eksekusi lahan di wilayah Desa Patas.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kehadiran Perbekel dan Babinsa Desa Patas bertujuan untuk memastikan proses sita eksekusi berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan di lokasi lahan yang menjadi objek perkara di Desa Patas, dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara aparat desa, aparat kewilayahan, dan pihak pengadilan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menghormati dan mematuhi hasil keputusan pengadilan serta menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan Desa Patas.
Komentar atas Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi
- Kegiatan Penandaan Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Pemdes Patas Menerima Kunjungan Dari PLTGU Celukan Bawang
- Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Bulan Bahasa Bali VIII
- Musrenbang Tingkat Kecamatan Gerokgak Tahun 2026
- Kegiatan Korve Di Pesisir Pantai Desa Patas
- Pendataan Penduduk Non Permanen Di Desa Patas

















