Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi

adminpatas 04 Maret 2026 14:02:04 WITA

Pada hari Rabu, 04 Maret 2026, Perbekel Desa Patas bersama Babinsa Desa Patas melaksanakan pendampingan terhadap juru sita dari Pengadilan Negeri Singaraja dalam rangka pelaksanaan sita eksekusi lahan di wilayah Desa Patas.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kehadiran Perbekel dan Babinsa Desa Patas bertujuan untuk memastikan proses sita eksekusi berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan sita eksekusi dilakukan di lokasi lahan yang menjadi objek perkara di Desa Patas, dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat koordinasi yang baik antara aparat desa, aparat kewilayahan, dan pihak pengadilan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menghormati dan mematuhi hasil keputusan pengadilan serta menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan Desa Patas.

Komentar atas Perbekel Patas dan Babinsa Mendampingi Pelaksanaan Sita Eksekusi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Patas

tampilkan dalam peta lebih besar