SYARAT PERMOHONAN SKCK BARU
Administrator 28 Desember 2022 12:46:03 WITA
Persyaratan SKCK baru (dilakukan di POLSEK):
- Membuat surat pengantar dari kantor desa
- Fotocopi KTP
- Fotocopi Akta Lahir
- Fotocopi KK
- Fotocopi Rumus Sidik Jari
- Pass Foto 4x6 (4 lembar background merah)
MEMBUAT SIDIK JARI (dilakukan di POLRES)
- Datang ke kantor Polres Buleleng
- Anda Perlu menyiapkan Foto ukuran 3x4 2 lembar dan 2 x 3 1 lembar
- Mengisi Formulir biodata diri yang diperlukan. Formlir ini berisi ciri ciri fisik ybs mulai dari warna rambut sampai jumlah jari tangan serta adakah jenis disabilitas yang dialami.
- Setelah mengisi form secara lengkap, Anda akan diminta mengecap satu persatu jari anda baik kanan maupun kiri serta keempat jari secara bersamaan.
#pataslebihbaik
Komentar atas SYARAT PERMOHONAN SKCK BARU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Posyandu Jalak Putih, Perhatian Kesehatan untuk Generasi Muda Desa Patas
- Dinas PMD Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Di Desa Patas
- SEGARNYA TUAK MANIS DI BULELENG BARAT
- BUDIDAYA PEPAYA CALIFORNIA YANG MENJANJIKAN
- PISAH SAMBUT PERBEKEL PATAS BERJALAN DENGAN LANCAR
- POSYANDU KECUBUNG DESA PATAS BERHASIL MENDAPATKAN PERINGKAT 10 POSYANDU INOVASI TERBAIK TAHUN 2023 D
- PENINGKATAN WAWASAN SDM/PENGELOLA PERPUSTAKAAN DI DESA PATAS